Kalbar KLB Wabah Virus Corona

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji, menetapkan Kalbar sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah virus corona.

kalbarupdates
Rabu, 18 Maret 2020 | 19:32 WIB
Kalbar KLB Wabah Virus Corona
Sumber: kalbarupdates

PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji, menetapkan Kalbar sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah virus corona. Keputusan itu dituangkan pada Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 440/0863/ KESRA-B Tentang KLB/ Tanggap Darurat Corona Virus 2019 (COVID-19) pada tanggal 17 Maret 2020.

“Untuk mengendalikan dan mencegah bertambahnya korban terinfeksi virus corona di wilayah Kalimantan Barat, Bilamana dipandang perlu Saudara dapat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB)/ Tanggap Darurat dengan mengikuti ketentuan berlaku,” ujar Sutarmidji dalam rilis pers, Rabu (18/3/2020).

Berdasarkan laporan kasus di kabupaten/kota se-Kalbar, sampai dengan tanggal 17 Maret 2020, tercatat 110 orang dalam pemantauan dan 15 orang dalam pengawasan.


BERITA LAINNYA

TERKINI