PONTIANAK – Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) usai dinyatakan positif pada saat menjalani pemeriksaan Rapid Test Covid-19.
“Hasil positif Covid-19, tapi ini dengan pemeriksaan rapid test, pemeriksaan ini akurasinya hanya sekitar 60 sampai 70 persen. Jadi kita tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dengan PCR (Polymerase Chain Reaction),” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar Harisson Azroi di Pontianak, Rabu (1/4/2020).
Harisson mengatakan pasien tersebut merupakan seorang wanita berusia 54 tahun dan pernah melakukan perjalanan dinas ke Depok pada 2 hingga 4 Maret 2020.
Hasil Rapid Test Positif, Seorang ASN Pemprov Kalbar Berstatus PDP
PONTIANAK – Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) usai din
kalbarupdates
Kamis, 2 April 2020 | 10:49 WIB

Sumber: kalbarupdates
BERITA LAINNYA
PB HMI Adakan Diskusi “Menakar Kandidat Panglima TNI: Peluang, Hambatan
2021-11-09 12:28:42 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB