Hasil Rapid Test Positif, Seorang ASN Pemprov Kalbar Berstatus PDP

PONTIANAK – Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) usai din

kalbarupdates
Kamis, 2 April 2020 | 10:49 WIB
Hasil Rapid Test Positif, Seorang ASN Pemprov Kalbar Berstatus PDP
Sumber: kalbarupdates

PONTIANAK – Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) usai dinyatakan positif pada saat menjalani pemeriksaan Rapid Test Covid-19.

“Hasil positif Covid-19, tapi ini dengan pemeriksaan rapid test, pemeriksaan ini akurasinya hanya sekitar 60 sampai 70 persen. Jadi kita tetap memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dengan PCR (Polymerase Chain Reaction),” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar Harisson Azroi di Pontianak, Rabu (1/4/2020).

Harisson mengatakan pasien tersebut merupakan seorang wanita berusia 54 tahun dan pernah melakukan perjalanan dinas ke Depok pada 2 hingga 4 Maret 2020.


BERITA LAINNYA

TERKINI