Pemkot Pontianak Alokasikan Rp37 Miliar Untuk Tangani Covid-19

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak alokasikan dana APBD tahun 2020 untuk tanggap darurat covid-19. Dana tersebut tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD

kalbarupdates
Jumat, 3 April 2020 | 11:42 WIB
Pemkot Pontianak Alokasikan Rp37 Miliar Untuk Tangani Covid-19
Sumber: kalbarupdates

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak alokasikan dana APBD tahun 2020 untuk tanggap darurat covid-19. Dana tersebut tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dalam menangani Covid-19.

“Seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan dan lainnya,” ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis (2/4/2020).

Untuk alokasi tersebut, Pemkot merevisi beberapa Dana Alokasi Khusus (DAK). “Jadi, DAK fisik yang bukan sektor pendidikan dan kesehatan itu dibatalkan. Untuk besaran anggarannya sekitar Rp43 miliar,” lanjutnya.


BERITA LAINNYA

TERKINI