PONTIANAK – Di tengah mewabahnya pandemi Covid-19, permintaan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak justru meningkat drastis.
Berdasarkan data dari Capil Kota Pontianak, peningkatan itu bahkan mencapai 100 persen. Berangkat dari itu, pihak Disdukcapil mau tidak mau mengurangi kuota pendaftaran.
Dari yang sebelumnya sebanyak 2 ribu kuota per minggu namun dipangkas menjadi 1.250.