BUNTOK, Jajaran Polsek Dusun Selatan (Dusel) mengamankan pelaku MS (15), karena diduga menyetubuhi gadis belia sebut saja Bunga (13), di sebuah teras samping SDN 16 Buntok, Minggu (10/11) sekitar pukul 00.05 WIB.
“Korban disetubuhi berulang kali oleh pelaku MS, selama dua hari. Di sebuah teras samping SDN 16, jalan Padat Karya Buntok,” kata Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan SIK melalui Kapolsek Dusel Ipda Abi Karsa, kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (12/11).
Abi menceritakan, pada hari Sabtu (9/11) sekitar pukul 04.30 WIB ibu kandung korban, mencari-cari korban karena keluar dari rumah tanpa ijin, sejak pukul 02.00 WIB. Pada saat itu ternyata korban ditemukan berada di depan SDN 16 Buntok.