BANJARMASIN, Pemko Banjarmasin bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI secara resmi meluncurkan program JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) kota Banjarmasin.
Menariknya, sistem JDIH ini terintegrasi dengan dashboard Banjarmasin Smart City. Sehingga, semua payung hukum yang berlaku di kota Banjarmasin dapat diakses dengan mudah. Tidak hanya itu, JDIH Banjarmasin ini juga telah terintegrasi dengan sistem JDIH nasional
“JDIH Banjarmasin ini sangat mudah mengetahui apa saja produk hukum yang ada di kota Banjarmasin. Tinggal masukkan kata kuncinya saja, misalnya tentang larangan plastik, kemiskinan, atau sungai. Nantinya akan muncul produk hukum kita,” kata Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina di Balaikota Banjarmasin, Selasa (3/12) siang.