Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional

Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Jum'at, 20 Februari 2026 | 10:48 WIB
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
Ilustrasi Daihatsu Gran Max pick up. (instagram/raka.daihatsu)
  • Kontroversi muncul akibat kontrak impor Rp24,66 triliun kendaraan niaga untuk Koperasi Desa oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
  • Total 105.000 unit kendaraan impor dari Mahindra dan Tata Motors India dikritik karena mengganggu industri otomotif nasional.
  • DPR menuntut transparansi spesifikasi 4x4 dan penekanan pada pemanfaatan kapasitas produksi domestik yang memadai.

Suara.com - Rencana pengadaan kendaraan niaga dalam skala besar memicu kontroversi di tanah air. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty memberikan kritik keras terhadap kontrak pengadaan kendaraan senilai Rp24,66 triliun yang diamankan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara guna mendukung operasional Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.

Kontrak fantastis tersebut melibatkan impor total 105.000 unit kendaraan dari dua produsen otomotif asal India. Sebanyak 35.000 unit Scorpio Pick Up dipasok oleh Mahindra, sementara 70.000 unit lainnya berasal dari Tata Motors yang terdiri atas tipe Yodha Pick-Up serta Ultra T.7 Light Truck.

Evita menilai kebijakan ini memberikan dampak negatif terhadap arah kebijakan industri nasional. Menurutnya, keputusan pengadaan dari luar negeri dalam jumlah masif dapat mengganggu struktur manufaktur di dalam negeri yang sebenarnya sedang butuh dukungan.

“Ini pengadaan dalam skala sangat besar. Dampaknya bukan hanya pada logistik desa, tetapi juga terhadap struktur industri otomotif nasional,” ujar Evita di Jakarta, Jumat 20 Februari 2025.

Pihak Komisi VII DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap sikap Kementerian Perindustrian yang menegaskan bahwa kapasitas produksi pick up nasional sangat memadai. Industri otomotif dalam negeri diketahui memiliki kemampuan produksi hingga satu juta unit kendaraan per tahun, terutama untuk tipe penggerak dua roda atau 4x2.

“Kami sejalan dengan Kementerian Perindustrian bahwa pengadaan pemerintah harus menjadi instrumen untuk memperkuat industri dalam negeri. Kapasitas produksi nasional kita sangat memadai,” tegasnya.

Evita juga menuntut transparansi terkait penggunaan spesifikasi penggerak empat roda atau 4x4 dalam pengadaan tersebut. Ia berpendapat bahwa mayoritas jalur distribusi logistik desa di Indonesia masih dapat dilayani secara maksimal oleh kendaraan 4x2 rakitan lokal yang lebih efisien.

“Kalau memang ada wilayah dengan kondisi geografis ekstrem yang membutuhkan 4x4, itu harus dipetakan secara spesifik. Tidak bisa digeneralisasi. Harus ada kajian kebutuhan berbasis data dan kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan adanya regulasi ketat mengenai penggunaan produk dalam negeri yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014. Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN minimal 25 persen.

“Karena itu, argumentasi ketidaktersediaan harus dijelaskan secara objektif. Jangan sampai spesifikasi teknis justru membuat produk dalam negeri dianggap tidak tersedia,” kata Evita.

“Pengadaan sebesar ini harus menjadi momentum untuk memperkuat manufaktur nasional dan mendorong substitusi impor. Itu sejalan dengan arah kebijakan Presiden dalam memperkuat kemandirian ekonomi,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agrinas Impor Truk dan Pikap dari India, Menperin: Lapangan Kerja untuk Luar Negeri

Agrinas Impor Truk dan Pikap dari India, Menperin: Lapangan Kerja untuk Luar Negeri

Otomotif | Kamis, 19 Februari 2026 | 22:23 WIB

BUMN Agrinas Impor 105.000 Pikap dan Truk India saat Industri Otomotif Indonesia Berdarah-darah

BUMN Agrinas Impor 105.000 Pikap dan Truk India saat Industri Otomotif Indonesia Berdarah-darah

Otomotif | Kamis, 19 Februari 2026 | 20:23 WIB

5 Rekomendasi Mobil Pick Up Bekas untuk Angkut Barang, Kokoh dan Bandel

5 Rekomendasi Mobil Pick Up Bekas untuk Angkut Barang, Kokoh dan Bandel

Otomotif | Selasa, 03 Februari 2026 | 12:55 WIB

Terkini

Motor Listrik yang Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Paling Worth It

Motor Listrik yang Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Paling Worth It

Otomotif | Minggu, 19 April 2026 | 21:23 WIB

5 Rekomendasi Mobil Listrik Mungil untuk Harian, Siap Diajak Selap-Selip di Kemacetan

5 Rekomendasi Mobil Listrik Mungil untuk Harian, Siap Diajak Selap-Selip di Kemacetan

Otomotif | Minggu, 19 April 2026 | 14:21 WIB

BBM Non Subsidi di Indonesia Apa Saja? Harganya Resmi Naik Per 18 April 2026

BBM Non Subsidi di Indonesia Apa Saja? Harganya Resmi Naik Per 18 April 2026

Otomotif | Minggu, 19 April 2026 | 13:16 WIB

5 Sepeda Listrik Lipat Murah untuk Anak Sekolah, Lebih Praktis dan Stylish

5 Sepeda Listrik Lipat Murah untuk Anak Sekolah, Lebih Praktis dan Stylish

Otomotif | Minggu, 19 April 2026 | 11:58 WIB

3 Warna Mobil yang Tidak Menyerap Panas, Tetap Sejuk Meski Parkir di Bawah Terik Matahari

3 Warna Mobil yang Tidak Menyerap Panas, Tetap Sejuk Meski Parkir di Bawah Terik Matahari

Otomotif | Minggu, 19 April 2026 | 11:41 WIB

Pajak Mobil Listrik 2026 Sekarang Berapa? Tak Lagi Sepenuhnya Gratis, Ini Aturan Terbarunya

Pajak Mobil Listrik 2026 Sekarang Berapa? Tak Lagi Sepenuhnya Gratis, Ini Aturan Terbarunya

Otomotif | Minggu, 19 April 2026 | 11:37 WIB

BBM Apa Saja yang Naik Per 18 April 2026? Ini Daftar Harga Barunya di SPBU

BBM Apa Saja yang Naik Per 18 April 2026? Ini Daftar Harga Barunya di SPBU

Otomotif | Minggu, 19 April 2026 | 11:05 WIB

ACC Carnival Jadi Solusi Mobil Baru dan Mobil Bekas dari Berbagai Merek Otomotif

ACC Carnival Jadi Solusi Mobil Baru dan Mobil Bekas dari Berbagai Merek Otomotif

Otomotif | Minggu, 19 April 2026 | 09:26 WIB

5 Rekomendasi Motor Listrik dengan Bagasi Besar, Muat Helm Maupun Belanjaan

5 Rekomendasi Motor Listrik dengan Bagasi Besar, Muat Helm Maupun Belanjaan

Otomotif | Minggu, 19 April 2026 | 09:25 WIB

Update Lengkap Harga Mobil Hyundai April 2026: Dari Stargazer hingga IONIQ 5, Cek di Sini!

Update Lengkap Harga Mobil Hyundai April 2026: Dari Stargazer hingga IONIQ 5, Cek di Sini!

Otomotif | Sabtu, 18 April 2026 | 18:10 WIB