Simpan 59 Gram Sabu di Brangkas, Pengangguran di Batulicin Dibekuk Polisi

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang lelaki penjual besar sabu sabu.

kanalkalimantan
Rabu, 14 September 2022 | 15:01 WIB
Simpan 59 Gram Sabu di Brangkas, Pengangguran di Batulicin Dibekuk Polisi
Sumber: kanalkalimantan

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang lelaki penjual besar sabu sabu.

Lelaki yang diamankan polisi tersebut adalah BR (24), seorang pengangguran yang beralamat di Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Pelaku ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu pada Senin 12 September 2022 sekitar pukul 02.30 dini hari melalui penggerebekan di sebuah rumah di RT 03 Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat,” ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP I Made Ras, Selasa (13/9/2022).

BERITA LAINNYA

TERKINI