KAPOL.ID –
Aki-aki cabul yang mensodomi anak lima tahun di Mangkubumi Kota Tasikmalaya ternyata pernah tersandung kasus yang sama di daerah lain.
Tak tanggung-tanggung, sebelumnya ada lima korban disodomi pelaku S (66 tahun).
“Pelaku pernah melakukan sodomi di Medan dengan korban 5 orang,” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, Senin (14/3/2022).
Pihaknya terus melakukan pemeriksaan secara maraton sejak dilaporkan keluarga korban asal Kecamatan Mangkubumi, Rabu (9/3/2022).
Terkait ada kelainan tersangka, Agung mengatakan masih melakukan pendalaman penyakit melakukan tindakan asusila atau riwayat sebagai predator.
“Untuk di wilayah hukum kita baru satu korbannya yang lapor. Timbulnya niat melakukan perbuatan tersebut karena korban sering main ke rumahnya.”
“Status S dari terduga pelaku saat ini sebagai tersangka. Catatan kepolisian juga yang bersangkutan residivis narkoba di Medan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan S sempat akan dimassa warga setempat di rumah kontrakannya di wilayah Mangkubumi.
Emosi warga memuncak ketika mengetahui informasi aki-aki cabul ini mensodomi anak tetangga sendiri.*** Tasikmalaya