Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian

M Nurhadi

Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:58 WIB
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
Arsip foto - Harga Emas hari ini. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/pri)
baca 10 detik
  • Harga jual emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian kompak mengalami penurunan harga selama tiga hari beruntun pada Kamis, 30 Oktober 2025.

  •  Emas UBS turun menjadi Rp2.388.000 per gram (dari Rp2.399.000), dan Emas Galeri24 turun menjadi Rp2.393.000 per gram (dari Rp2.403.000).

  • Emas Antam belum tersedia

Suara.com - Harga emas hari ini, Kamis (30/10/2025), menunjukkan sinyal koreksi di Pegadaian, di mana dua produk logam mulia utama, yakni emas cetakan UBS dan Galeri24, kompak mengalami penurunan harga selama tiga hari beruntun.

Tren pelemahan ini, yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, menjadi perhatian bagi pelaku pasar yang memanfaatkan momentum penurunan untuk melakukan akumulasi atau buy on weakness.

Secara spesifik, produk Emas Galeri24 mencatatkan penurunan harga jual per gramnya menjadi Rp2.393.000 per gram, turun dari harga sebelumnya Rp2.403.000 per gram.

Sementara itu, emas cetakan UBS juga tidak luput dari koreksi, di mana harga jual per gramnya turun menjadi Rp2.388.000 dari semula dibanderol dengan harga Rp2.399.000 per gram.

Harga Emas di Pegadaian

Di Pegadaian, emas Galeri24 ditawarkan dengan kuantitas yang cukup variatif, mulai dari yang terkecil 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS tersedia dalam kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

Berikut adalah daftar lengkap harga jual emas untuk masing-masing produk yang tersedia di Pegadaian per hari ini, Kamis 30 Oktober 2025:

Harga Emas UBS (Turun Tiga Hari Beruntun):

Emas UBS mencatatkan harga jual per gramnya sebesar Rp2.388.000. Untuk kuantitas kecil, emas UBS 0,5 gram dijual seharga Rp1.291.000. Bagi investor yang mengincar kuantitas lebih besar, harga emas UBS 100 gram mencapai Rp231.912.000, sedangkan yang terbesar, emas UBS 500 gram, dibanderol dengan harga Rp1.157.849.000.

baca juga

Harga Emas Galeri24 (Turun Tiga Hari Beruntun):

Sementara itu, Emas Galeri24 dijual dengan harga per gram Rp2.393.000. Untuk kuantitas 0,5 gram, Emas Galeri24 dibanderol seharga Rp1.255.000. Untuk kuantitas yang lebih besar, Emas Galeri24 100 gram dijual seharga Rp232.457.000. Pegadaian juga menawarkan kuantitas terbesar hingga 1 kilogram (1.000 gram) yang dijual seharga Rp2.309.785.000.

Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, Kamis 30 Oktober 2025

Harga Emas Antam belum tersedia di Pegadaian.‎

Harga emas UBS:

‎- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.291.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anak Menkeu Purbaya Sarankan Investasi Bitcoin untuk Hadapi Krisis Ekonomi 2027: Apa Kelebihannya?

Anak Menkeu Purbaya Sarankan Investasi Bitcoin untuk Hadapi Krisis Ekonomi 2027: Apa Kelebihannya?

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:21 WIB

Pemerintah Bakal Luncurkan Dana Riset Jumbo Demi Perbaiki Kualitas SDM

Pemerintah Bakal Luncurkan Dana Riset Jumbo Demi Perbaiki Kualitas SDM

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:44 WIB

Emas Antam Lebih Murah Rp 15.000, Berikut Daftar Harganya

Emas Antam Lebih Murah Rp 15.000, Berikut Daftar Harganya

Bisnis | Rabu, 29 Oktober 2025 | 09:13 WIB

Terkini

Suara Silmy Karim Bergetar Saat Bacakan Nota Perlawanan, Teringat Anak dan Keluarga

Suara Silmy Karim Bergetar Saat Bacakan Nota Perlawanan, Teringat Anak dan Keluarga

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:55 WIB

Bukan Hanya Kumpul Biasa, Saatnya Klub Buku Memiliki Kekuatan Politik Baru

Bukan Hanya Kumpul Biasa, Saatnya Klub Buku Memiliki Kekuatan Politik Baru

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:55 WIB

Masa Tunggu Haji Capai 5,8 Juta Orang, Apakah Uang Jemaah Cuma Diam di Rekening?

Masa Tunggu Haji Capai 5,8 Juta Orang, Apakah Uang Jemaah Cuma Diam di Rekening?

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:54 WIB

Profil Hakim Christina Endarwati di Sidang Roy Suryo Cs: Minta Jokowi Jawab Tegas

Profil Hakim Christina Endarwati di Sidang Roy Suryo Cs: Minta Jokowi Jawab Tegas

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:49 WIB

SETARA: Kasus Penyadapan Prabowo Ancaman Serius Penyalahgunaan Kekuasaan

SETARA: Kasus Penyadapan Prabowo Ancaman Serius Penyalahgunaan Kekuasaan

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:49 WIB

Sadar Finansial vs FOMO Kuliner: Refleksi Realita Ekonomi Anak Muda

Sadar Finansial vs FOMO Kuliner: Refleksi Realita Ekonomi Anak Muda

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:45 WIB

OJK Beberkan Mekanisme Pengembalian Kerugian Investor dari Manipulasi Saham

OJK Beberkan Mekanisme Pengembalian Kerugian Investor dari Manipulasi Saham

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:40 WIB

Perintah Tegas Menhan Sjafrie, Satgas PKH Ambil Alih Kawasan Hutan Ilegal Afiliasi Arif Kurniawan

Perintah Tegas Menhan Sjafrie, Satgas PKH Ambil Alih Kawasan Hutan Ilegal Afiliasi Arif Kurniawan

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:39 WIB

Harga HUAWEI FreeBuds SE 5 MAX di Indonesia Dibanderol Rp459 Ribu, Cek Apa Fiturnya

Harga HUAWEI FreeBuds SE 5 MAX di Indonesia Dibanderol Rp459 Ribu, Cek Apa Fiturnya

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 17:37 WIB

Foto Jokowi di Ijazah Berkacamata, Bolehkah? Ini Penjelasan UGM

Foto Jokowi di Ijazah Berkacamata, Bolehkah? Ini Penjelasan UGM

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:35 WIB

×