Istri Laporkan Suami di Kabupaten Tasikmalaya, ke Polres dan KSN

Seorang istri Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya laporkan suami ke Polres Tasikmalaya, Kamis sore

kapolid
Jumat, 18 November 2022 | 09:40 WIB
Istri Laporkan Suami di Kabupaten Tasikmalaya, ke Polres dan KSN
Sumber: kapolid

KAPOL.ID — Seorang istri Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Tasikmalaya laporkan suami ke Polres Tasikmalaya, Kamis sore (17/11/22). Sang istri juga melaporkan suaminya ke KSN.

Adapun materi laporannya terkait asal-usul pernikahan, dugaan perselingkuhan dan pemalsuan identitas. Pelapor sendiri berinisial RR, warga Kampung Bageur, Desa Sukarapih, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya. Suaminya berinisial A.

Pada prosesnya, RR menguasakan laporan kepada pengacaranya, Imam Tantowi Jauhari. Imam membuat laporan resmi ke SPKT Polres Tasikmalaya pada Kamis (17/11/2022) sore.

“Jadi, A diduga memalsukan identitas pada kartu keluarganya dengan tujuan untuk tinggal dengan perempuan lain. Menurut kami ASN ini sudah masuk unsur pidana pemalsuan identitas dan asal usul perkawinan,” terang Imam.

BERITA LAINNYA

TERKINI