KAPOL.ID –
Seorang lelaki berinisial AD (22) warga Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya harus berurusan dengan polisi.
Diduga mantan karyawan sebuah toko di daerah Leuwianyar Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya tersebut mencuri pakaian dalam pria dan wanita.
Tak tanggung-tanggung, setidaknya lebih dari seratus lusin cangcut atau pakaian dalam berhasil diboyongnya.
“Pelaku kita amankan hari Selasa (6/12/2022) dini hari. Dia merupakan mantan karyawan toko,” ucap Kapolsek Indihiang, AKP H Iwan, Kamis (8/12/2022).