Diduga Curi Cangcut 120 Lusin, Seorang Lelaki Ditangkap Polisi

Seorang lelaki berinisial AD (22) warga Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya harus berurusan dengan polisi.

kapolid
Jumat, 9 Desember 2022 | 19:48 WIB
Diduga Curi Cangcut 120 Lusin, Seorang Lelaki Ditangkap Polisi
Sumber: kapolid

KAPOL.ID –
Seorang lelaki berinisial AD (22) warga Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya harus berurusan dengan polisi.

Diduga mantan karyawan sebuah toko di daerah Leuwianyar Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya tersebut mencuri pakaian dalam pria dan wanita.

Tak tanggung-tanggung, setidaknya lebih dari seratus lusin cangcut atau pakaian dalam berhasil diboyongnya.

“Pelaku kita amankan hari Selasa (6/12/2022) dini hari. Dia merupakan mantan karyawan toko,” ucap Kapolsek Indihiang, AKP H Iwan, Kamis (8/12/2022).

BERITA LAINNYA

TERKINI