Tebang Pohon Hingga Walikota Marah, PLN Akui Kesalahan

Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya mengakui kesalahan saat menebang pohon di Jalan Jenderal Sudirman atau lebih tepatnya di depan Kantor Dinas Pertanian

klikbabel
Jumat, 8 Mei 2020 | 17:42 WIB
Tebang Pohon Hingga Walikota Marah, PLN Akui Kesalahan
Sumber: klikbabel

Klikbabel.com, Pangkalpinang - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akhirnya mengakui kesalahan saat menebang pohon di Jalan Jenderal Sudirman atau lebih tepatnya di depan Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pangkalpinang.

Pihak PLN melalui Manager PLN UP3 Bangka Candra Afeli menyadari tindakan penugasan berupa pemangkasan itu, tak sesuai estetika yang ada. "Sepertinya pemangkasan yang dilakukan belum sesuai dengan kaidah estetika, untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Chandra Afeli, Jumat (8/5/2020).

Chandra menuturkan, sebelum melakukan kegiatan tersebut pihak PLN UP3 Bangka sebelumnya telah meminta izin kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) untuk melakukan pemangkasan pohon dengan jarak lima meter dari jaringan listrik.

BERITA LAINNYA

TERKINI