Klikbabel.com, Koba - Tim Tupai Satreskrim Polres Bangka tengah kembali berhasil mengamankan para tersangka Pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Bateng pada Senin malam (1/6/2020).
Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo melalui Kasat Reskrim Polres Bateng, IPTU Mulya Sugiharto mengatakan penangkapan tersebut bermula saat Tim Tupai Satreskrim Polres Bangka Tengah melakukan back up Unit Reskrim Polsek Air Gegas Polres Bangka Selatan dalam melakukan ungkap perkara di wilayah Kabupaten Bateng.
"Tim berhasil mengamankan dua pelaku yakni HR (19) warga Desa Air Bara Kecamatan Air Gegas dan RF (26) warga Desa Perlang kecamatan Lubuk besar. Saat diinterogasi oleh tim di lapangan, salah satu pelaku mengaku telah melakukan pencurian di rumah Andreas warga jalan Listrik Koba," Ungkap Iptu Mulya (2/6/2020)