Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:46 WIB
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya. [Ist]
baca 10 detik
  • Kuota PLTS Atap 2026 sebesar 485 MW; pendaftaran dimulai Desember 2025 melalui PLN Mobile.
  • Kapasitas diajukan berdasarkan daya inverter, bukan modul, sesuai Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024.
  • Peningkatan signifikan terjadi sejak 2018, dengan total terpasang 772,98 MW dari 11.392 pelanggan.

Suara.com - Kuota pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap untuk tahun 2026 dibuka kembali. 

Adapun kapasitas yang tersedia sebesar 485 MW. Plt Direktur Energi Terbarukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, menjelaskan dari total kapasitas, sebanyak 304 MW akan dialokasikan bagi pelanggan yang telah masuk dalam daftar tunggu. 

Pendaftaran akan dimulai pada 25 Desember 2025 melalui aplikasi PLN Mobile. 

Sementara sisanya sebesar 183 MW ditujukan bagi pelanggan baru yang belum masuk daftar tunggu, dan pendaftarannya akan dibuka pada 1 Januari 2026 juga melalui sistem  PLN Mobile. 

Hendra pun mengingatkan, bagi pelanggan baru yang  akan melakukan pendaftaran mulai pada Januari 2026 untuk memperhatikan ketentuan yang termuat dalam Peraturan Kementerian ESDM  Nomor 2 Tahun 2024 Tentang PLTS Atap terkait dengan jangka waktu pemenuhan dan pemasangannya. 

"Salah satu perubahan penting yang perlu menjadi perhatian bersama adalah bahwa pada periode permohonan PLTS Atap Januari 2026  adalah penetapan kapasitas PLTS Atap yang diajukan berdasarkan kapasitas inverter," kata  Hendra pada agenda sosialisasi pemasangan PLTS Atap yang digelar di Jakarta, Kamis (18/12/2025). 

Ilustrasi listrik. [Shutterstock]
Ilustrasi listrik. [Shutterstock]

Perubahan itu disebutnya sebagai upaya penyempurnaan regulasi agar lebih selaras dengan ketentuan praktik teknis di lapangan. 

"Serta memudahkan pengendalian kapasitas sistem. Pada periode sebelumnya kapasitas PLTS Atap ditentukan berdasarkan kapasitas modul," jelasnya. 

Adapun satuan total kapasitas inverter yang ditetapkan menggunakan satuan Watt.

baca juga

Ditegaskannya, ketentuan itu menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dalam proses permohonan dan pelaksanaan pembangunan PLTS Atap. 

"Dalam rangka menjamin kepastian hukum,  keseragaman pelaksanaan,  serta akuntabilitas pengendalian kuota, apabila terdapat perbedaan penggunaan satuan Watt Ampere dan Watt dalam spesifikasi inverter, maka perhitungan kapasitas sistem PLTS Atap diberlakukan dengan nilai konversi satu banding satu," kata Hendra mengingatkan. 

Di sisi lain, Hendra mengungkap bahwa sejak 2018 hingga November 2025, penggunaan PLTS Atap mengalami peningkatan sebanyak 18 kali lipat. 

Bersamaan dengan itu, kapasitas yang terpasang meningkat sampai 508 kali.

Adapun total kapasitas PLTS Atap yang telah terpasang secara nasional sebesar 772,98  megawatt (MW) yang berasal dari 11.392 pelanggan. 

Tercatat pelanggan terbanyak berasal dari sektor rumah tangga sebesar 63 persen. Sementara kapasitas terbesar 80 persen berasal dari sektor industri. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN

Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 15:05 WIB

RUPTL 2025-2034 Butuh Rp 3000 Triliun, PLN: Tak Mungkin Dikerjakan Sendiri

RUPTL 2025-2034 Butuh Rp 3000 Triliun, PLN: Tak Mungkin Dikerjakan Sendiri

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 15:12 WIB

Tarif Listrik PLN per kWh Periode November Hingga Desember 2025

Tarif Listrik PLN per kWh Periode November Hingga Desember 2025

Bisnis | Selasa, 18 November 2025 | 13:36 WIB

Update Tarif Listrik PLN November 2025

Update Tarif Listrik PLN November 2025

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 07:53 WIB

Tarif Listrik Non-Subsidi dan Bersubsidi Dipastikan Tak Naik Sepanjang November 2025

Tarif Listrik Non-Subsidi dan Bersubsidi Dipastikan Tak Naik Sepanjang November 2025

Bisnis | Sabtu, 01 November 2025 | 11:10 WIB

8.000 Warga Kurang Mampu di Berbagai Daerah Bakal Nikmati Sambungan Listrik Gratis

8.000 Warga Kurang Mampu di Berbagai Daerah Bakal Nikmati Sambungan Listrik Gratis

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:16 WIB

Terkini

Silmy Karim Gugat KPK di Praperadilan, Minta Status Tersangka Dibatalkan dan Aset Dikembalikan

Silmy Karim Gugat KPK di Praperadilan, Minta Status Tersangka Dibatalkan dan Aset Dikembalikan

News | Senin, 21 September 2026 | 12:44 WIB

Mengukur Kecocokan Jodoh Andre Taulany dan Amanda Rigby dari Weton: Banyak Rezeki Tapi Waspada Ujian

Mengukur Kecocokan Jodoh Andre Taulany dan Amanda Rigby dari Weton: Banyak Rezeki Tapi Waspada Ujian

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 12:39 WIB

Keberangkatan Skuad Bangladesh Jelang Hadapi Timnas Indonesia Diwarnai Aksi Bakar-bakaran Suporter

Keberangkatan Skuad Bangladesh Jelang Hadapi Timnas Indonesia Diwarnai Aksi Bakar-bakaran Suporter

Bola | Senin, 21 September 2026 | 12:36 WIB

Kekeringan Parah Melanda Sri Lanka, Angkatan Udara Terbangkan Biksu untuk Berdoa Minta Hujan

Kekeringan Parah Melanda Sri Lanka, Angkatan Udara Terbangkan Biksu untuk Berdoa Minta Hujan

News | Senin, 21 September 2026 | 12:35 WIB

Review Film The Last Sunrise: Nikmatnya Jatuh Cinta di Detik-Detik Terakhir

Review Film The Last Sunrise: Nikmatnya Jatuh Cinta di Detik-Detik Terakhir

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:34 WIB

Novel Melodi Senin: Di Balik Kebiasaan Bolos, Ada Mimpi yang Dikejar

Novel Melodi Senin: Di Balik Kebiasaan Bolos, Ada Mimpi yang Dikejar

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 12:30 WIB

Mengapa Suara Nelayan Penting dalam Pembangunan Giant Sea Wall di Teluk Jakarta?

Mengapa Suara Nelayan Penting dalam Pembangunan Giant Sea Wall di Teluk Jakarta?

News | Senin, 21 September 2026 | 12:30 WIB

Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda

Pajak Toko Online Harus Terintegrasi untuk Cegah Pemungutan Berganda

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 12:24 WIB

Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal

Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal

Bali | Senin, 21 September 2026 | 12:24 WIB

Rano Karno: Jakarta Boleh Makin Modern, Tapi Akar Sejarah Harus Makin Dalam

Rano Karno: Jakarta Boleh Makin Modern, Tapi Akar Sejarah Harus Makin Dalam

News | Senin, 21 September 2026 | 12:23 WIB

×