Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:46 WIB
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya. [Ist]
baca 10 detik
  • Kuota PLTS Atap 2026 sebesar 485 MW; pendaftaran dimulai Desember 2025 melalui PLN Mobile.
  • Kapasitas diajukan berdasarkan daya inverter, bukan modul, sesuai Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024.
  • Peningkatan signifikan terjadi sejak 2018, dengan total terpasang 772,98 MW dari 11.392 pelanggan.

Suara.com - Kuota pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap untuk tahun 2026 dibuka kembali. 

Adapun kapasitas yang tersedia sebesar 485 MW. Plt Direktur Energi Terbarukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, menjelaskan dari total kapasitas, sebanyak 304 MW akan dialokasikan bagi pelanggan yang telah masuk dalam daftar tunggu. 

Pendaftaran akan dimulai pada 25 Desember 2025 melalui aplikasi PLN Mobile. 

Sementara sisanya sebesar 183 MW ditujukan bagi pelanggan baru yang belum masuk daftar tunggu, dan pendaftarannya akan dibuka pada 1 Januari 2026 juga melalui sistem  PLN Mobile. 

Hendra pun mengingatkan, bagi pelanggan baru yang  akan melakukan pendaftaran mulai pada Januari 2026 untuk memperhatikan ketentuan yang termuat dalam Peraturan Kementerian ESDM  Nomor 2 Tahun 2024 Tentang PLTS Atap terkait dengan jangka waktu pemenuhan dan pemasangannya. 

"Salah satu perubahan penting yang perlu menjadi perhatian bersama adalah bahwa pada periode permohonan PLTS Atap Januari 2026  adalah penetapan kapasitas PLTS Atap yang diajukan berdasarkan kapasitas inverter," kata  Hendra pada agenda sosialisasi pemasangan PLTS Atap yang digelar di Jakarta, Kamis (18/12/2025). 

Ilustrasi listrik. [Shutterstock]
Ilustrasi listrik. [Shutterstock]

Perubahan itu disebutnya sebagai upaya penyempurnaan regulasi agar lebih selaras dengan ketentuan praktik teknis di lapangan. 

"Serta memudahkan pengendalian kapasitas sistem. Pada periode sebelumnya kapasitas PLTS Atap ditentukan berdasarkan kapasitas modul," jelasnya. 

Adapun satuan total kapasitas inverter yang ditetapkan menggunakan satuan Watt.

baca juga

Ditegaskannya, ketentuan itu menjadi acuan bagi pemangku kepentingan dalam proses permohonan dan pelaksanaan pembangunan PLTS Atap. 

"Dalam rangka menjamin kepastian hukum,  keseragaman pelaksanaan,  serta akuntabilitas pengendalian kuota, apabila terdapat perbedaan penggunaan satuan Watt Ampere dan Watt dalam spesifikasi inverter, maka perhitungan kapasitas sistem PLTS Atap diberlakukan dengan nilai konversi satu banding satu," kata Hendra mengingatkan. 

Di sisi lain, Hendra mengungkap bahwa sejak 2018 hingga November 2025, penggunaan PLTS Atap mengalami peningkatan sebanyak 18 kali lipat. 

Bersamaan dengan itu, kapasitas yang terpasang meningkat sampai 508 kali.

Adapun total kapasitas PLTS Atap yang telah terpasang secara nasional sebesar 772,98  megawatt (MW) yang berasal dari 11.392 pelanggan. 

Tercatat pelanggan terbanyak berasal dari sektor rumah tangga sebesar 63 persen. Sementara kapasitas terbesar 80 persen berasal dari sektor industri. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN

Menkeu Purbaya Ubah Aturan Kompensasi Bantu Arus Kas Pertamina dan PLN

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 15:05 WIB

RUPTL 2025-2034 Butuh Rp 3000 Triliun, PLN: Tak Mungkin Dikerjakan Sendiri

RUPTL 2025-2034 Butuh Rp 3000 Triliun, PLN: Tak Mungkin Dikerjakan Sendiri

Bisnis | Rabu, 19 November 2025 | 15:12 WIB

Tarif Listrik PLN per kWh Periode November Hingga Desember 2025

Tarif Listrik PLN per kWh Periode November Hingga Desember 2025

Bisnis | Selasa, 18 November 2025 | 13:36 WIB

Update Tarif Listrik PLN November 2025

Update Tarif Listrik PLN November 2025

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 07:53 WIB

Tarif Listrik Non-Subsidi dan Bersubsidi Dipastikan Tak Naik Sepanjang November 2025

Tarif Listrik Non-Subsidi dan Bersubsidi Dipastikan Tak Naik Sepanjang November 2025

Bisnis | Sabtu, 01 November 2025 | 11:10 WIB

8.000 Warga Kurang Mampu di Berbagai Daerah Bakal Nikmati Sambungan Listrik Gratis

8.000 Warga Kurang Mampu di Berbagai Daerah Bakal Nikmati Sambungan Listrik Gratis

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 16:16 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB