Klikbabel.com, Koba - Lurah Berok dan ketua Rt 01 bersama Satpolpp Kecamatan Koba lakukan penggrebekan terhadap 7 orang remaja yang pesta arak, setelah menerima laporan dari masyarakat.
Camat Koba, Muslimin mengatakan penggrebekan yang pimpin langsung Lurah Berok didampingi ketua Rt 01 Kelurahan Berok bersama Satpolpp Kecamatan Koba dilakukan pada Rabu (3/6/2020) malam di salah satu rumah kontrakan milik warga setempat.
"Sebelum di grebek, rombongan sempat melakukan Patroli di wilayah Kelurahan Berok hingga akhirnya mendapatkan laporan bahwa di salah satu kontrakan rumah warga sering menjadi tempat pemuda pesta Minum-minuman keras (Miras) hingga mabuk," ungkap Muslimin, Kamis (4/6/2020).