KlikBabel.com, Pangkalpinang – Pemerintah mulai melonggarkan peraturan terkait terbatasnya ruang gerak diberbagai sektor, sekarang masyarakat sudah diperbolehkan beraktifitas dengan mengikuti aturan-aturan baru yang diterapkan guna meminimalisir penularan Covid-19 antar sesama individu. Peraturan ini disebut dengan New normal.
Berlakunya aturan new normal, masyarakat mulai bahu membahu membangun kembali perekonomian yang sempat tersendat. Para pedagang khususnya di Alun-alun Kota Pangkalpinang menyambut dengan gembira kebijakan new normal yang dianggap dapat membantu menaikkan omset usaha yang sempat turun sebelumnya karena adanya Covid-19.
Seperti yang diketahui, sejak tiga bulan terakhir Covid-19 melumpuhkan berbagai sektor terutama pada perekonomian. Salah satu pedagang penyewaan mobil listrik mainan saat ditemui KlikBabel.com di Alun-alun Kota Pangkalpinang, Amad (47) mengaku omset penjualannya turun hingga 80 persen sejak bulan maret lalu.