Klikbabel.com, Muntok- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat akan mulai melakukan pemutakhiran data pemilih pada tanggal 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020.
Ketua KPU, Pardi mengatakan data pemilih yang diperoleh dari hasil DP4 atau daftar produk potensial pemilih pemilihan yang diserahkah Mendagri ke KPU disandingkan dengan data pemilih terakhir serta ditambahkan dengan elemen data pemilih pemula. Hasil dari data tersebut diperoleh sebanyak total 139.954 jiwa.