Kasus Suap Mesin Pesawat, KPK Panggil Eks Petinggi Garuda Sebagai Tersangka

Kasus Suap Mesin Pesawat, KPK Panggil Eks Petinggi Garuda Sebagai Tersangka

klikbabel
Kamis, 3 Desember 2020 | 16:53 WIB
Kasus Suap Mesin Pesawat, KPK Panggil Eks Petinggi Garuda Sebagai Tersangka
Sumber: klikbabel

KlikBabel.com,Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hadinoto Soedigno (HDS) sebagai tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Hadinoto dijerat KPK ketika menjabat sebagai Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT. Garuda Indonesia periode 2007- 2012.

"Kami periksa HDS (Hadinoti Soedigno) dalam kapasitas sebagai tersangka," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/12/2020).

BERITA LAINNYA

TERKINI