KlikBabel.com,Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hadinoto Soedigno (HDS) sebagai tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Hadinoto dijerat KPK ketika menjabat sebagai Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT. Garuda Indonesia periode 2007- 2012.
"Kami periksa HDS (Hadinoti Soedigno) dalam kapasitas sebagai tersangka," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (2/12/2020).