KlikBabel.com, Sungailiat - Sebanyak empat ribu sertifikat tanah gratis program Pemerintah Pusat disalurkan kepada masyarakat Kabupaten Bangka, Selasa (5/1/2021). Sertifikat tersebut merupakan program tahun 2020 yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka.
Dari empat ribu sertipikat yang siap dibagiakan, 100 diantaranya telah dapat diambil langsung masyarakat. Sedangkan sisanya belum dapat diambil dikarenakan adanya tunggakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Bupati Bangka, Mulkan SH MH menyampaikan dengan diserahkannya sertifikat ini mendorong masyarakat untuk taat dalam membayar pajak. Sehingga pendapatan asli daerah dapat meningkat yang dihasilkan dari sumber pajak tanah dan bangunan.