Daerah Tiga Pengeroyok Nakes di Bandar Lampung Jadi Tersangka, Batu dan Kacamata Jadi Bukti Minggu, 01 Agustus 2021 | 08:20 WIB Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana (tengah) saat memberikan keterangan. Sabtu, (31/7/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
KlikBabel.com - Tiga pelaku pengeroyokan tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kedaton, Kota Bandar Lampung, telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya berinisial A, NV, dan DD.
"Kami sudah gelar perkara dan menetapkan tiga tersangka pelaku penganiayaan kepada seorang nakes yang terjadi Puskesmas Kedaton," kata Kepala Satreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana, di Bandarlampung, Sabtu.