KLIKPOSITIF - Polisi tangkap 2 artis karena diduga terlibat prostitusi online, keduanya berinisial ST (27) dan MA (26).
Mereka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (25/11) malam. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra membenarkan kabar penangkapan tersebut. Menurut dia, kedua artis tersebut diamankan bersama dua orang lainnya.