BANJARBARU,koranbanjar.net – Jumat (8/10/2021), petugas mendapat informasia masyarakat adanya seorang pria memiliki sabu.
Dari informasi tadilah petugas langsung melakukan penyelidikan di sebuah rumah di Jalan Kelurahan RT 009 RW 003 Kecamatan Landasan Ulin Barat, Kota Banjarbaru.
Petugas pun mengamankan Yahya (32) alias Biawak, warga Jalan Kelurahan. Karena, di tangannya ditemukan barang haram sabu-sabu, seberat 0,32 gram.