BREBES, korantegal.com – Polisi menangkap dua remaja di Kabupaten Brebes karena diduga membuang bayi yang ditemukan dalam kondisi meninggal di rumah warga.
Kedua remaja yang merupakan pasangan kekasih itu mengaku nekat menggugurkan dan membuang bayi hasil hubungan intim mereka karena takut ketahuan. Dua sejoli tersebut yakni MS (19), warga Desa Krasak, Kecamatan Brebes dan RW (18), warga Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Brebes dan Resmob Satreskrim Polres Brebes pada Jumat (18/6/2021) di rumah masing-masing.