JAKARTA, korantegal.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat terdapat 152.803 data non-ASN (data BKN per tanggal 07 Oktober 2022) dengan sejumlah jabatan, seperti Pengemudi, Tenaga Kebersihan, dan Satuan Pengamanan serta sejenisnya.
Mengutip keterangan resmi BKN, Hal tersebut tidak sesuai dengan Surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022, terkait pendataan tenaga non-ASN.
Berdasarkan rekapitulasi hasil pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi yang telah disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai rujukan masing-masing instansi untuk mengumumkan data non-ASN.
Untuk itu BKN meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan verifikasi dan validasi kembali daftar tenaga non-ASN yang jabatannya tidak sesuai.