Kriminologi.id - Aksi pembobolan uang koperasi oleh sepasang kekasih Tri Wahyudi Septiawan (22) dan Wiwin Winarsih (19) terbongkar usai seorang karyawan melihat bekas buka paksa pada laci tempat penyimpanan uang kantornya di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan. Mereka membawa kabur uang Rp 37 juta untuk biaya pernikahan.
"Kami berhasil menangkap keduanya di kediaman salah satu tersangka di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Setelah ditangkap kami baru tahu bahwa keduanya berpacaran," ucap Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho kepada Kriminolog.id, Senin, 30 Juli 2018.
Debt Collector Dalangi Pembobolan Minimarket, Modusnya Numpang Parkir Dua Pegawai Bank Mandiri Tersangka Pembobolan Rp 1,4 T Ditahan di KPK Pembobolan Rekening Bank BRI Pegawai Bawaslu, Dipakai Belanja Online