Istilah 'Open BO' dalam Prostitusi ABG di Kalibata City

Aparat Polda Metro Jaya membekuk tiga pelaku penyedia layanan prostitusi online dan Pekerja Seks Komersial atau PSK yang melibatkan anak di bawah umur di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

kriminologi
Kamis, 9 Agustus 2018 | 17:16 WIB
Istilah 'Open BO' dalam Prostitusi ABG di Kalibata City
Sumber: kriminologi

Kriminologi.id - Aparat Polda Metro Jaya membekuk tiga pelaku penyedia layanan prostitusi online dan Pekerja Seks Komersial atau PSK yang melibatkan anak di bawah umur di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Para pelaku memanfaatkan media sosial untuk mencari pelanggan melalui aplikasi Beetalk dan Wechat.

Pelaku menawarkan layanan prostitusinya dengan menulis kata-kata “Open BO” atau Booking Out melalui dua aplikasi tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, ketiga pelaku menggunakan 17 unit apartemen yang berada di 5 tower apartemen Kalibata City dari jumlah keseluruhan sebanyak 18 tower.

BERITA LAINNYA

TERKINI