Kriminologi.id - Mantan koruptor yang masuk dalam daftar calon anggota legisltaif sementara atau DCS menunjukkan partai pengusungnya tak berkomitmen dengan pemberantasan korupsi.
"Koruptor tidak akan lolos menjadi caleg jika penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu berani mencoretnya," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch atau ICW, Donal Fariz.
KPU dan Bawaslu, menurut Donal Fariz harus tegas dalam menjalankan aturan tersebut.