Kriminologi.id - Pemerintah Indonesia dan Inggris menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding/MoU di Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2018 dalam kerja sama keamanan siber.
Penandatanganan MoU Kerja Sama Keamanan Siber itu dilakukan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI Djoko Setiadi dan Menteri Muda Urusan Asia Pasifik Kemlu Inggris Mark Field.
Penandatanganan nota kesepahaman yang berlangsung di Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta tersebut juga disaksikan Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir.