Kriminologi.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, Ahmad Assegaf dan bendahara Setda La Joni Ali ditahan aparat Direskrimsus Polda Maluku. Keduanya diduga terlibat kasus korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan uang makan-minum pegawai tahun anggaran 2015-2017 bernilai miliaran rupiah.
Ditreskrimsus Polda Maluku telah menggeledah Kantor Bupati Buru terkait dugaan korupsi tersebut, sejak April 2018. Selanjutnya pihak kepolisian memeriksa Sekda, dua asisten, serta bendahara rutin pada awal April 2018.
Korupsi DOKA Aceh, Kepala BPKS Tuding Pemimpin Sebelumnya Sidang Korupsi E-KTP Tertunda Setelah Made Oka Sakit Korupsi Tunjangan, Mantan Anggota DPRD Tertangkap Saat Belanja
"Kedua pelaku sudah kami tahan setelah melalui proses pemeriksaan dan penetapan tersangka," kata Direskrimsus Polda Maluku, Kombes Pol Firman Nainggolan di Ambon, Selasa, 14 Agustus 2018.
Diduga, Bupati Ramly Umasugy menuding wakilnya Amostafa Besan melaporkan kepada polisi. Tudingan itu membuat hubungan keduanya terganggu. Polda Maluku menyatakan polisi selalu bekerja profesional sesuai aturan yang berlaku terkait laporan atau informasi yang masuk.
Menurut Firman, pihaknya menyelidiki kasus itu guna menemukan alat bukti, sehingga perbuatan tersebut bisa dikatakan tindak pidana korupsi.
"Terhadap kasus ini sudah ditingkatkan ke proses penyidikan kemudian berlanjut ke langkah-langkah pemanggilan para saksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut dan telah dilakukan penahanan terhadap Sekda dan bendahara rutin," katanya.
Penyidik akan menyampaikan permohonan perhitungan kerugian keuangan negara kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
"Jadi kami tidak pernah mendapat informasi Wabup Buru melaporkan kasus ini, dan itu bukanlah urusan kita, tetapi polisi fokus pada perbuatan pidana secara profesional sesuai aturan KUHAP maupun Peraturan Kapolri nomor 14," katanya.
Dia juga mengatakan bisa terjadi penambahan tersangka dalam dugaan korupsi dana SPPD fiktif dan uang makan-minum di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buru tahun anggaran 2015 hingga 2017 tersebut.