Porstitusi ABG Kalibata City, Polisi Dalami Peran Pemilik Apartemen

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan pemilik dan penyewa apartemen Kalibata City terkait praktek prostitusi anak yang telah terbongkar beberapa hari lalu.

kriminologi
Selasa, 14 Agustus 2018 | 19:00 WIB
Porstitusi ABG Kalibata City, Polisi Dalami Peran Pemilik Apartemen
Sumber: kriminologi

Kriminologi.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan pemilik dan penyewa apartemen Kalibata City terkait praktek prostitusi anak yang telah terbongkar beberapa hari lalu.

"Penyidik mendalami antara pemilik dan penyewa, kemudian mengetahui sejauh mana peran dari pemilik apartemen. Karena memang beda ya antara penyewa dan pemilik kamar itu kan beda tanggung jawab hukumnya," ujar Direkrtur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nico Afinta, Selasa, 14 Agustus 2018.

Deretan Kasus Prostitusi ABG di Apartemen Kalibata City Prostitusi Apartemen Kalibata City, Penghuni: Selalu Ada Pemain Baru Prostitusi di Kalibata City Libatkan Karyawan Toko Pemilik Kartu Akses

Menurut Nico, para pemilik umumya tidak mengetahui kegiatan yang dilakukan penyewa apartemen.

"Pemilik menyewakan tapi tidak mengetahui tentang kegiatan di sana. Sama ketika kita punya apartemen trus kita sewakan kan kegiatan oleh penyewa di luar tanggung jawab dari pada pemilik kamar," tuturnya.

Namun demikian, Nico menegaskan akan menindak tegas para pemilik apartemen yang kedapatan terlibat dalan praktek prostitusi anak yang dijalankan pihak penyewa.

"Makanya akan kita lihat kaitannya. Jika pemilik memang terlibat maka akan kita tindak tegas," ujar Nico.

Di kesempatan lain Nico mengatakan, terungkapnya kasus porstitusi di Kalibata City tak lepas dari peran pengelola apartemen. Namun, kata dia, tak jarang pengelola atau pemilik apartemen justru acuh dengan adanya praktik porstitusi di tempatnya.

"Kami senang karena mereka (pengelola apartemen) kritis terhadap orang-orang yang datang dan yang tinggal. Nah kritis ini saya kira juga jarang dari apartemen lain. Karena malah justru di apartemen yang lain itu ada tapi tidak mau melapor," kata Nico.

Nico pun berharap agar masyarakat lebih aktif jika melihat adanya indikasi tindak prostitusi ataupun tidak pidana lain di apartemen dan melaporkanya kepada polisi.

Diberitakan sebelumnya, prostitusi anak di apartemen Kalibata City terungkap saat petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan di Tower Flambuyan lantai 21 pada 2 Agustus 2018 lalu.

BERITA LAINNYA

TERKINI