Kriminologi.id - Sebuah kelompok yang menyebut sebagai Kerajaan Ubur-ubur pimpinan pasangan suami istri Rudi dan Aisyah, meresahkan warga di Lingkungan Sayabulu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Majelis Ulama Indonesia DKI Jakarta menyatakan penyelewengan di ranah akidah itu bukan hal baru.
Ketua MUI Pandeglang, Tubagus Hamdi Ma'ani meyakini wilayah Pandeglang bebas dari aktivitas ajaran Kerajaan Ubur-ubur. Hal itu karena pihaknya tidak mendapat laporan dari masyarakat.
"Belum ada laporan dari tingkat kecamatan terkait penyebaran ajaran tersebut. Kami juga belum mencium ada pergerakan ajaran itu. Jangan sampai adalah," kata Hamdi, Rabu, 15 Agustus 2018, di Pendopo Bupati Pandeglang.
Hamdi menegaskan Pandeglang harus bersih dari segala aliran Kerajaan Ubur-ubur maupun aliran lain yang menyesatkan.
"Kami jelas prihatin dan menyayangkan. Yang jelas pandeglang harus bersih dan kami tegaskan belum ada aliran Kerajaan Ubur-ubur maupun aliran lain yang menyesatkan," sambungnya.
Sementara itu Sekretaris MUI DKI Jakarta Robi Nurhadi menyatakan pihaknya belum menerima laporan terkait adanya penyebaran sekte tersebut di wilayah Jakarta. Namun sekte tersebut bukan tidak mungkin menyasar Jakarta sebagai pasar terdekat sekte Kerajaan Ubur-Ubur.
“Kalau dipetakkan, maka wilayah Jakarta itu bisa jadi wakalah pendukung ekonomi. Untuk laporan belum dengar, tapi perlu dikroscek ke MUI Pusat karena penanganan lintan provinsi ada di MUI Pusat,” kata Robi melalui sambungan telepon kepada Kriminologi.id, Rabu, 15 Agustus 2018.
Menurut Robi, penyelewengan di ranah akidah itu bukan hal yang baru. Menurutnya yang membedakan adalah aktor dari pelaku penyelewengan tersebut.
“Yang lebih banyak motif ekonomi. Motif itu menjelaskan bahwa pemimpin aliran sesat itu ingin mendapatkan keuntungan-keuntungan material meskipun secara tidak langsung,” kata Robi menambahkan.
Menurutnya para pengikut aliran itu kemudian rela melakukan atau memberikan apa pun.
“Modus seperti ini kan umum, namun perlu ada penelitian khusus tentang sekte Ubur-Ubur ini,” kata Robi.
Sebuah kelompok yang menamakan diri Kerajaan Ubur-ubur menjadikan sebuah rumah di Sayabulu, Kota Serang, Banten sebagai pusat kegiatan. Aktivitas kelompok tersebut meresahkan warga setempat yang kemudian melaporkan ke kepolisian karena menduga kelompok tersebut telah mengajarkan aliran sesat.
Petugas Polresta Serang yang mendapati laporan kegiatan kelompok itu kemudian mendatangi rumah yang menjadi pusat kegiatan Kerajaan Ubur-ubur, Selasa, 14 Agustus 2018.
Aisyah alias Ratu Kidul diketahui menjadi pimpinan kelompok itu. Polisi lalu melakukan klarifikasi terhadap Aisyah dan suaminya atas dugaan mengajarkan aliran sesat. Setelah meminta klarifikasi itu, polisi memutuskan untuk mengevakuasi 11 orang pengikut Kerajaan Ubur-ubur itu ke Mapolresta Serang.
Suami Aisyah yaitu Rudi ikut dalam rombongan yang dievakuasi itu, sementara Aisyah tidak ikut dibawa karena telah meninggalkan rumah tersebut.