Kriminologi.id - Polisi mendatangi rumah yang menjadi pusat kegiatan Kerajaan Ubur-ubur di Kota Serang, Banten. Belasan pengikutnya telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pengikut Kerajaan Ubur-ubur bukan warga setempat. Mereka datang dari luar kota.
"Anggotanya bukan masyarakat sekitar. Kebanyakan mereka pendatang dari Jawa Timur dan Jawa Tengah," kata Kapolresta Serang AKBP Komarudin dihubungi Kriminologi.id, Rabu, 15 Agustus 2018.
Komarudin mengatakan aktivitas Kerajaan Ubur-ubur belum terbilang lama. Dari pemeriksaan sementara terhadap para pengikutnya, kelompok tersebut baru aktif melakukan kegiatan selama 6 bulan terakhir.
Namun pemimpin Kerajaan Ubur-ubur yaitu Aisyah dan suaminya Rudi telah lebih dari 1 tahun tinggal di rumah itu.
"Tinggal di situ sudah 1,5 tahun tapi penyebarannya baru-baru ini aja 6 bulan terakhir," kata Komarudin menambahkan.
Komarudin mengatakan belasan orang pengikut Kerajaan Ubur-ubur yang diamankan polisi itu termasuk Aisyah yang disebut sebagai pemimpin Kerajaan Ubur-ubur.
Suaminya yaitu Rudi juga termasuk yang dibawa ke kantor polisi.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti dari rumah yang menjadi markas Kerajaan Ubur-ubur itu.
"Sementara yang kita amankan dokumen-dokumen, satu buah tafsir Al-Quran buku terbitas ke-5 tahun 1957," tutup Komarudin.