Ricuh Soal Penertiban Bendera Merah Putih di Apartemen Kalibata City

Pemasangan bendera merah putih di Apartemen Kalibata City atau Kalcit Jakarta Selatan oleh penghuni sehari menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 berujung ricuh.

kriminologi
Jumat, 17 Agustus 2018 | 10:15 WIB
Ricuh Soal Penertiban Bendera Merah Putih di Apartemen Kalibata City
Sumber: kriminologi

Kriminologi.id - Pemasangan bendera merah putih di Apartemen Kalibata City atau Kalcit Jakarta Selatan oleh penghuni sehari menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 berujung ricuh. Polisi menyebutkan petugas keamanan apartemen berupaya menertibkan bendera merah putih yang dipasang penghuni bukan pencopotan apalagi menurunkan paksa. 

"Perlu dibedakan antara penurunan dan penertiban. Jika bendera dipasang di tiang lalu dicopot, itu penurunan. Tetapi jika ingin diatur (pemasangannya), itu penertiban," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan saat ditemui di Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018.

Stefanus menerangkan untuk hunian seperti apartemen atau rumah susun punya aturan tersendiri dalam beberapa kegiatan termasuk soal pemasangan bendera merah putih untuk memperingati 73 Tahun Hari Kemerdekaan Indonesia.

Aturan tersebut mempertimbangkan keindahan dan keamanan bagi warga apartemen. 

"Beda tentu aturannya memasang bendera di rumah pribadi dengan misalnya di rusun (rumah susun). Misalnya jika dibiarkan (sembarang), ada tiang bendera yang jatuh menimpa warga, siapa yang tanggung jawab," jelas Stefanus.

Menurutnya, warga di hunian pribadi atau tempat tinggal seperti apartemen dan rusun tentu punya kebebasan untuk memasang bendera merah putih.

Namun, ada aturan khusus yang harus dipatuhi warga di lingkungan hunian seperti apartemen dan rumah susun. Aturan khusus itu di antaranya titik pemasangan di lokasi tertentu yang tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan warga.

BERITA LAINNYA

TERKINI