Kriminologi.id - Sejumlah aliran kepercayaan maupun keagamaan kerap dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia atau MUI. MUI juga mengindikasikan munculnya aliran tersebut bermotif keuntungan ekonomi seperti munculnya Kerajaan Ubur-ubur di Serang, Banten
Beberapa aliran yang mendapatkan label sesat tersebut ternyata setelah melalui penyelidikan kepolisian. Pemimpin aliran itu kerap menjadikan kedok untuk melakukan penipuan terhadap para pengikutnya.
Kisah Aisah Kerajaan Ubur-ubur Bermimpi Bobol 2 Bank Dunia Kerajaan Ubur-Ubur Bermula dari Kegiatan Pengobatan Paranormal MUI Duga Ada Motif Penipuan Berkedok Agama di Kerajaan Ubur-ubur
Para pemimpin aliran-aliran tersebut sengaja mengeruk keuntungan bagi dirinya sendiri. Berdasarkan penelusuran Kriminologi.id, setidaknya ada 5 aliran dengan label sesat yang digunakan sebagai kedok penipuan.
1. Kerajaan Ubur-Ubur
Aliran yang akhir-akhir ini ramai diberitakan dinyatakan sesat dan menyesatkan. Salah satu pernyataan kontroversial pemimpinnya yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad bukanlah seorang laki-laki. Pernyataan ini diunggah di media sosial dan menuai banyak protes dari masyarakat.
MUI menyatakan bahwa ajaran Kerajaan Ubur-Ubur telah menyimpang walaupun kelompok ini juga menggelar acara berzikir bersama namun inti ajarannya dianggap bertolak belakang dengan ajaran agama islam.
MUI mencium adanya unsur penipuan berkedok agama dalam peristiwa ini seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam siaran pers, Rabu 15 Agustus 2018.
"Kami menengarai adanya motif penipuan yang berkedok agama di samping adanya dugaan penyimpangan aliran dari sekte Kerajaan Ubur-ubur tersebut," ujarnya
2. Padepokan Dimas Kanjeng
Padepokan Dimas Kanjeng terletak di Dusun Cengklek, Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Padepokan ini dipimpin oleh seorang pria bernama Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang mengaku dapat menggandakan uang.
Cerita tentang kesaktian Dimas Kanjeng begitu populer hingga masyarakat percaya dan menjadi pengikutnya. Dimas Kanjeng akhirnya mendirikan padepokan di tanah seluas 6 hektar dan hampir ribuan orang pengikut Dimas Kanjeng tinggal di tempat tersebut.
Mereka berniat untuk menimba ilmu dan ikut menjadi santri di padepokan tersebut tanpa curiga sedikit pun terhadap Dimas Kanjeng.
Pada Februari 2016, pengikut Dimas Kanjeng membuat laporan penipuan senilai Rp 25 miliar . Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan gudang uang yang terletak di lantai satu dan dua di rumah Dimas Kanjeng.
Kepolisian menduga adanya tindak kejahatan penipuan dalam aktivitas penggandaan uang Dimas Kanjeng sehingga kepolisian kemudian membuka posko pengaduan, posko kesehatan, dan posko bagi para pengikut Dimas Kanjeng yang ingin pulang namun tak memiliki biaya.
Ada dua modus yang digunakan Dimas Kanjeng dalam melancarkan aksi penipuannya. Pertama adalah dengan mengaku bahwa dirinya memiliki kekuatan untuk melipat gandakan uang dengan syarat sabar menunggu gudang uang gaib terbuka.
Waktu terbukanya gudang uang gaib tidak dapat dipastikan sehingga orang-orang yang menyetorkan uang hanya disuruh menunggu. Modus yang kedua adalah dengan meminta para pegikutnya untuk menyerahkan mahar kepada padepokan dengan alasan untuk membangun masjid. Jumlah maharnya berbeda-beda, mulai dari Rp 6 Juta hingga Rp 32 Juta.
Saat dilakukan penyelidikan, uang yang ada di dalam gudang menghilang dan diduga diambil oleh pengikut Dimas Kanjeng. Setelah melalui penyidikan kepolisian, akhirnya kasus ini dilimpahkan ke pangadilan.
Saat proses pengadilan berlangsung, salah satu saksi kunci bernama Abdul Gani tewas. Dimas Kanjeng ternyata dalang di balik pembunuhan berencana itu. Dimas Kanjeng pada 1 Agustus 2017 divonis 18 tahun penjara.
3. Syekh Sangga Bintang Pratama
Pria bernama Abdul Muhjib asal Tegal Waru, Karawang, Jawa Barat mengaku sebagai nabi yang diutus untuk menyelamatkan para pengikutnya ke surga. Tidak hanya itu, dirinya juga mengubah kalimat syahadat dengan versi miliknya sendiri dimana kata Muhammad diganti dengan nama Muhjib.
Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama didirikan pada Januari 2015 oleh Abdul Muhjib bersama lima rekannya. Mereka menjanjikan untuk masuk surga bagi para pengikutnya, namun bagi para pengikutnya harus membayar Rp 2 Juta sebagai uang masuk sebagai santri.
Akhirnya, masyarakat Karawang melaporkannya kepada MUI Karawang dan kemudian mendapatkan teguran untuk membubarkan padepokan tersebut. Muhjib bersedia dan dengan dibuat perjanjian kesepakatan akhirnya kedua pihak berdamai tanpa melibatkan kepolisian.
Abdul Muhjid berulah kembali pada 3 Agustus 2016. Saat itu, Abdul Muhjid kembali menyebarkan ajarannya dan menyalahi kesepakatan yang telah dibuat. Namun polisi kesulitan untuk membuktikan bahwa Abdul Mahjib menjual tiket ke surga seharga Rp 2 Juta.
Tidak ada warga ataupun pengikutnya yang melaporkan hal tersebut kepada polisi. Kepolisian akhirnya mengembalikan Abdul Muhjib ke keluarganya di daerah Subang, Jawa Barat. Sedangkan masyarakat karena kesal akhirnya merobohkan bangunan Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama.
4. Pondok Pesantren Nurul Quran
Tidak ada yang janggal dengan nama Pondok Pesantren Nurul Quran. Selayaknya pondok pesantren, adalah tempat bagi orang-orang yang ingin mendalami agama Islam. Namun tidak demikian dengan pondokan ini. Masyarakat menuding bahwa ajarannya telah menyimpang jauh dari ajaran Islam.
Pondok pesantren yang terletak di Desa Setu Kulon, Kecamatan Waru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Idris Nawawi, pimpinan pondok pesantren ini mengaku bisa pergi ke lauhul mahfud atau langit tingkat ketujuh dan bertemu malaikat Jibril.
Selain itu, Idris juga mengaku kerap bertemu dengan Nabi Muhammad dan diberi pusaka juga diajarkan amalan puasa yang tidak lazim.
Benda-benda pusaka tersebut dijual Idris kepada para pengikutnya. Misalnya sebuah tasbih yang dijual seharga Rp 1 Juta karena dapat menyebuhkan penyakit-penyakit tertentu.
Idris juga menjual seekor sapi dengan harga Rp 200 Juta dan mengatakan bahwa sapi tersebut adalah sapi khusus persembahan bagi Nabi Muhammad.
Menurut pengakuan Idris, sejak tahun 2009 hingga tahun 2015 dirinya telah berhasil menjual 500 benda pusaka. Mulai dari keris, mustika, batu-batuan yang memiliki kemampuan tertentu.
Keresahan masyarakat akan ajaran Pondok Pesantren Nurul Quran akhirnya mereka menggelar demonstrasi dan menggeruduk ponpes tersebut pada 15 Februari 2015. MUI akhirnya juga mengeluarkan fatwa yang menyatakan aliran kepercayaan yang diajarkan Idris Nawawi adalah sesat dan menyesatkan.