Kakek Pengedar Narkoba Dapat Sabu dari Jaringan Tangerang

Seorang kakek berinisial MN (57), menyuplai narkoba kepada tiga pemuda yang tertangkap sedang pesta sabu di sebuah rumah Jalan Pasar kebun pisang RT 005/07, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan.

kriminologi
Minggu, 19 Agustus 2018 | 10:47 WIB
Kakek Pengedar Narkoba Dapat Sabu dari Jaringan Tangerang
Sumber: kriminologi

Kriminologi.id - Seorang kakek berinisial MN (57), menyuplai narkoba kepada tiga pemuda yang tertangkap sedang pesta sabu di sebuah rumah Jalan Pasar kebun pisang RT 005/07, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat 10 Agustus 2018. 

Ketiga pria itu berinisial AT (28), AU (29) dan AA (31). Mereka ditangkap di dalam rumah dengan barang bukti sabu seberat 7,78 gram dan beberapa timbangan digital. 

Pengedar Narkoba Sembunyikan Kaleng Rokok Berisi Sabu di Pohon Bambu Pengedar Narkoba Simpan Paket Sabu di Saku, Pemasoknya Masih Buron Jaksa Tuntut Pengedar Narkoba Asal Medan Penjara 5,5 Tahun

"Tiga tersangka ini kami tangkap pada saat mereka ada di satu rumah. Mereka lagi konsumsi sabu-sabu di rumah itu," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Antonius kepada Kriminologi.id saat dihubungi, Sabtu, 18 Agustus 2018.

Antonius menjelaskan berdasarkan ketiga pemuda itu polisi langusng meluncur ke lokasi dan menangkap kakek MN. Pengedar berusia tua ini hanya bisa pasrah saat polisi menangkap di kediamannya Jalan Jelambar Utama IV RT 08/08 Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Pengedar tua itu menyebut bahwa serbuk putih itu berasal dari pria berinisial DS (29) pengedar yang merupakan jaringan Tangerang.

"Dia (MN) mengaku mendapat sabu-sabu dari orang lain yang berada di kawasan Tangerang. Di rumahnya kami menemukan satu linting ganja dan sabu-sabu seberat 0.8 gram ya," kata Antonius.

BERITA LAINNYA

TERKINI