Kriminologi.id - Bos tambang Sungai Perimping, Kabupaten Bangka bernama Dedi menyimpan senjata api rakitan di belakang rak piring. Ia ditangkap polisi di Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu.
Saat diamankan polisi, warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan mengaku senpi rakitan itu milik temannya berinsial K.
"Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan senpi tersebut dibungkus dengan plastik dan disembunyikan dibelakang rak piring," ujar Kapolres Bangka, AKBP Budi Ariyanto diwakili Kabag Ops Polres Bangka, Kompol S Sophian di Sungailiat, Selasa, 21 Agustus 2018.
Penggerebekan itu berawal dari informasi warga ke Polres Bangka tentang kepemilikan senpi rakitan. Tim Buser Polres Bangka melakukan penyelidikan dan penggerebekan di kediaman pelaku.