Polisi Bekuk Buronan Curanmor Lampung, Terjaring Operasi di Rumah

Buronan pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial KWH umur 26, warga Dusun Simpang 28, Kampung Sukabumi, Kecamatan Pakuan Ratu dibekuk Tim Khusus Anti-bandit atau Tekab 308 Polres Way Kanan.

kriminologi
Kamis, 23 Agustus 2018 | 08:44 WIB
Polisi Bekuk Buronan Curanmor Lampung, Terjaring Operasi di Rumah
Sumber: kriminologi

Kriminologi.id - Buronan pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial KWH umur 26, warga Dusun Simpang 28, Kampung Sukabumi, Kecamatan Pakuan Ratu dibekuk Tim Khusus Anti-bandit atau Tekab 308 Polres Way Kanan, Lampung.

"Kami berhasil menangkap pelaku yang masuk daftar pencarian orang atau DPO," ujar Kapolres Way Kanan AKBP Donny Wahyudi, di Blambanganumpu, Rabu, 22 Agustus 2018.

Polres Sumedang Tangkap Buronan Curanmor Spesialis Antarkampung  Polisi Ringkus Buronan Curanmor Spesialis Masjid, Modus Ikut Salat Polisi Kepung Lokasi Persembunyian Saat Buronan Curanmor Istirahat

Ia menjelaskan, pelaku menjadi buronan alias DPO pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat, 27 Juli 2018 sekitar pukul 18.15 WIB di rumah korban Purwoto (71) beralamat Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu berpura-pura akan membeli ayam.

Pada saat berada di kandang ayam, Donny mengatakan, satu orang pelaku langsung mengancam korban dari arah belakang dengan menggunakan sebilah senjata tajam, diarahkan bagian pipi kanan korban. Kemudian tangan korban diikat ke arah belakang menggunakan seutas tali karet bekas ban dalam dan menutup mulut menggunakan kain handuk.

Pelaku sambil mengancam korban, masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang tunai senilai Rp 8 juta.

"Pelaku sudah kami buru, tetapi untuk kali ini berhasil kami tangkap di kediamannya saat melakukan Operasi Sikat Krakatau 2018," ujarnya.

 

BERITA LAINNYA

TERKINI