Kriminologi.id - Pemasok narkoba ke kepala desa di Ngawi, Aris Prihatmoko ditangkap polisi di rumahnya, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi. Polisi juga menggeledah seluruh isi rumah untuk mencari barang bukti.
Aris merupakan pengedar narkoba yang mensuplai sabu-sabu ke Shohibul, kades di Ngawi yang tertangkap lebih dulu.
Kades di Ngawi Konsumsi Sabu Demi Menjaga Vitalitas Diciduk Polisi Selain Fariz RM, Ini Deretan Artis yang Kembali Terjerat Narkoba Kurir Narkoba Berjaket Ojek Online Bawa 20 Ribu Pil Happy Five
"Penangkapan tersangka A merupakan pengembangan dari kasus pengungkapan tersangka Shohibul yang merupakan oknum kades pengguna narkoba di Ngawi," ujar Kepala Satuan Resnarkoba Polres Ngawi AKP Djanu Fitrianto di Ngawi, Senin, 27 Agustus 2018.
Djanu mengatakan tersangka Aris berperan sebagai pemasok narkoba jenis sabu-sabu yang dikonsumsi oleh kades tersebut. Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
Dari penggeledahan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti yang biasa digunakan tersangka dalam memasarkan narkobanya.
"Barang bukti yang diamankan di antaranya, dua paket sabu-sabu yang disimpan di dalam plastik klip masing-masing seberat 0,30 gram dan 0,09 gram," kata dia.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, dan timbangan elektrik merek CHQ.
Sejumlah plastik klip yang diduga biasa digunakan tersangka sebagai tempat untuk mengecer narkoba. Serta disita telepon genggam milik tersangka dan beberapa barang bukti lainnya.
Kasus peredaran narkoba tersebut masih didalami oleh Satuan Resnarkoba Polres Ngawi, termasuk menelusuri jaringan pemasok di atas tersangka Aris atau bandarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka Aris akan dikenai pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk pasal 114, tersangka terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Sedangkan pasal 112, tersangka terancam pidana penjara minimal empat tahun dan paling lama 12 tahun.