Kriminologi.id - Pemilik akun Facebook Erick Sumber Asri ditangkap polisi gara-gara unggahannya yang menulis ancaman akan meledakan kantor Polda Riau. Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pelaku ternyata dilatari kekecewaannya karena polisi melarang deklarasi #2019GantiPresiden.
Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan saat ini penyidik tengah memeriksa Erick. Belum diketahui apakah yang bersangkutan merupakan anggota kaum radikalis atau tidak.
Pengadangan Neno Warisman, Polda Riau: Panitia Cabut Izin Keramaian Kapolda Riau: Deklarasi Ganti Presiden Batal, Mudaratnya Banyak Zamzam Tersangka Teroris di Unri, Danai Aksi Penyerangan Mapolda Riau
"Masih didalami oleh penyidik di Riau," kata Rahmad di Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018.
Deklarasi gerakan #2019GantiPresiden mendapat penolakan di sejumlah daerah seperti di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Riau. Polisi beralasan, gerakan ini bisa memicu bentrok antar masyarakat yang pro dan kontra, sehingga harus dibubarkan.
Kabareskrim Polri Irjen Pol Arief Soelistyanto mengimbau agar perbedaan pendapat tidak menjadi sumber perpecahan di masyarakat. Ia juga meminta agar postingan di media sosial dapat dijaga dan tidak berbau SARA.