Buron Delapan Bulan, Polisi Tembak Begal Sadis Asal Sungkai Barat Lampung

MR ditembak di wilayah Pasar Kemis Tangerang pada Selasa (17/8/2021) malam.

lampungpro
Kamis, 19 Agustus 2021 | 13:47 WIB
Buron Delapan Bulan, Polisi Tembak Begal Sadis Asal Sungkai Barat Lampung
Sumber: lampungpro
Buron Delapan Bulan, Polisi Tembak Begal Sadis Asal Sungkai Barat Lampung Utara Ini

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

Kamis, 19 Agustus 2021       104 Views      Febri      Lampung Utara KOTABUMI (Lampungpro.co): Remaja asal Gunung Raja, Sungkai Barat, Lampung Utara inisial MR (21), ditembak Tim Serigala Utara Polsek Sungkai Selatan setelah didapati membegal sepeda motor di Jalan Bangun Mulyo Ketapang, pada Desember 2020. MR ditembak di wilayah Pasar Kemis Tangerang pada Selasa (17/8/2021) malam.

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie mengatakan, kronologis pembegalan ini bermula saat Misatin (48), warga Desa Labuhan Ratu, Sungkai Selatan melintas di jalan tersebut menggunakan sepeda motor Honda Revo BE 3552 JI. Korban diikuti pelaku bersama rekannya inisial PLV, yang sudah ditangkap sebelumnya, dengan sepeda motor Honda Supra X 125.

"Kemudian pelaku memepet korban dan menghentikan korban, lalu melakukan penodongan dengan senjata tajam jenis badik. Selanjutnya para pelaku mengambil paksa sepeda motor dan kabur," kata Kompol Arjon Syafrie dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).

Setelah hampir delapan bulan melakukan penyelidikan terhadap pelaku MR ini, anggota kemudian berhasil diamankan dari persembunyiannya di Pasar Kemis Tangerang. "MR dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena melalukan perlawanan saat hendak dilakukan pengembangan," ujar Arjon Syafrie.

Dari hasil pendalaman pemeriksaan, pelaku MR ini juga diketahui pernah terlibat kasus pencurian pada tahun 2018. Saat ini pelaku MR telah berada di Mapolsek Sungkai Selatan untuk dimintai keterangan lanjutan, dan dapat dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai dengan kekerasan. (***)

Editor : Febri Arianto


>
#Maling # Begal # Motor # Lampung Utara # Polsek Sungkai # Serigala Utara # Pidana

BERITA LAINNYA

TERKINI