Pelajar asal Desa Tempel Rejo, Kedondong, Pesawaran berinisial AG (17) ditangkap Tim Tekab 308 Polsek Kedondong Pesawaran, setelah kedapatan maling Ponsel pada Rabu (8/9/2021). AG kedapatan maling Ponsel milik Dedi (50) warga Desa Kedondong.
Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mengatakan, peristiwa pencurian ini bermula saat pelaku masuk ke dalam rumah lewat jendela. Lalu pelaku mengambil Ponsel tersebut yang diletakan di diatas tempat tidur korban.
"Akbat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp3,1 juta dan melapor ke kami untuk ditindaklanjuti. Dari laporan ini, tim kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku," kata AKP Amin Rusbahadi dalam keterangannya, Kamis (23/9/2021).
Setelah melakukan penyelidikan terkait perkara ini, tim bergerak menuju rumah pelaku namun melarikan diri. Kemudian setelah mengumpulkan bahan keterangan, diketahui pelaku melarikan diri menuju Seputih Mataram Lampung Tengah.
"Tim langsung bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil tertangkap. Dari hasil penangkapan ini, turut diamankan barang bukti hasil curian satu unit Ponsel milik korban," ujar Amin Rusbahadi. (***)
Editor : Febri Arianto
>
#Maling # Ponsel # Pembobolan # Rumah # Jendela # Kedondong # Pesawaran # Remaja
Dongkel Rumah Polisi, Pelajar Asal Kedondong Pesawaran Ini Kedapatan Curi
Pelajar asal Desa Tempel Rejo, Kedondong, Pesawaran berinisial AG (17) ditangkap Tim Tekab 308 Polsek Kedondong Pesawaran, setelah kedapatan maling Ponsel pada Rabu (8/9/2021)
lampungpro
Kamis, 23 September 2021 | 12:50 WIB

Sumber: lampungpro
BERITA LAINNYA
Pemkab Lampung Selatan Berangkatkan 427 Calon Jamaah Haji
2023-06-03 12:16:10 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB