Sosialisasi Dua Minggu Mulai Senin, Menteri Luhut: Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai PeduliLindungi
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan didampingi Wakil Menteri Jerry Sambuaga meninjau harga minyak goreng curah di Pasar Cibubur, Jakarta, Kamis (16/6/2022). ANTARA
Sabtu, 25 Juni 2022 180 Views Amiruddin Sormin EKBIS JAKARTA (Lampungpro.co): Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan segera mengaplikasikan PeduliLindungi dalam sistem pembelian minyak goreng curah. Hal ini yakni sebagai alat untuk memantau dan mengawasi distribusi komoditas tersebut dari produsen ke konsumen.
"Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng," katanya lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (25/6/2022). Pemerintah pun memulai sosialisasi dan transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan PeduliLindungi pada Senin (27/6/2022).