Hasil Verifikasi, KPU Temukan Partai Politik Tanpa Kepengurusan di Lampung
Komisioner KPU Lampung Ismanto | Lampungpro.co/Dok KPU
Selasa, 13 September 2022 104 Views Febri Arianto POLITIK BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, sudah merekap hasil verifikasi administrasi (vermin) calon partai politik peserta Pemilu 2024. Hasilnya, KPU menemukan ada partai politik tidak punya kepengurusan dibeberapa kabupaten/kota di Lampung.
Komisioner KPU Lampung, Ismanto mengatakan, pihakya telah merekapitulasi hasil verifiikasi administrasi yang dilakukan KPU 15 kabupaten/kota di Lampung sejak 4-8 September 2022. Hasil itu sudah disampaikan ke KPU RI melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) pada 11 September 2022.
"Jumlah partai politik yang memiliki kepengurusan di Lampung sama dengan jumlah yang ditetapkan KPU RI. Tapi memang ada partai politik dibeberapa kabupaten, tidak memiliki kepengurusan," kata Ismanto dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).