Pantau Penjualan Obat Sirup di Bandar Lampung, Polda Lampung: Sudah Dikembalikan ke Distributor
Polda Lampung Saat Memantau Peredaran Obat Sirup ke Apotek di Bandar Lampung | Lampungpro.co/Dok Polda Lampung
Minggu, 23 Oktober 2022 72 Views Febri Arianto Bandar Lampung BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Marak penyakit gagal ginjal akut pada anak, jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung turut memantau obat sirup bagi anak, Sabtu (22/10/2022). Pemantauan dipusatkan dengan mendatangi sejumlah apotek di Bandar Lampung.
Direktur Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, Kombes Aris Supriyono mengatakan, anggotanya memantau langsung ke apotek, sejak pemerintah melarang penggunaan obat sirup. Dari pemantauan sementara, para apotek menyatakan sudah tidak lagi menjual obat sirup.
"Kami terus memantau apotek diseluruh Lampung, agar pemiliknya tidak lagi menjual obat sirup. Kami minta ke pemilik apotek, agar segera mengembalikannya ke distributor," kata Kombes Aris Supriyono.