MESUJI (Lampungpro.co): Pria berinisial AD (29), asal Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap jajaran Polres Mesuji, Jumat (4/11/2022). AD ditangkap karena meresahkan sopir truk, sering memeras di jalanan.
Kapolres Mesuji, AKBP Yuli Haryudo mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengendara di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Wirabangun, Simpang Pematang, Mesuji, Lampung. Dari laporan itu, ditindaklanjuti dengan patroli hunting.
"Awalnya kami giat patroli, untuk menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif bagi para pengendara yang melintas di perbatasan. Saat patroli itu, kami mengamankan pengendara membawa senjata tajam," kata AKBP Yuli Haryudo dalam keterangannya, Minggu (6/11/2022).
Sering Peras Sopir Truk, Pria Asal OKI Ini Diciduk Polisi Bawa Sajam
Pria berinisial AD (29), asal Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap jajaran Polres Mesuji, Jumat (4/11/2022).
lampungpro
Minggu, 6 November 2022 | 12:22 WIB

Sumber: lampungpro
BERITA LAINNYA
Pemkab Lampung Selatan Berangkatkan 427 Calon Jamaah Haji
2023-06-03 12:16:10 WIBTERKINI
benarnews | 12:10 WIB
bantennews | 12:09 WIB
bantennews | 12:09 WIB
banjarbaruklik | 12:09 WIB
afederasi | 12:08 WIB
afederasi | 12:08 WIB
acehinfo | 12:07 WIB
1tulah | 12:06 WIB
1tulah | 12:06 WIB
timesindonesia | 12:06 WIB