Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.378,606
LQ45 715,878
Srikehati 346,150
JII 498,926

Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah

Liberty Jemadu | Suara.com

Rabu, 21 Januari 2026 | 15:36 WIB
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin saat konferensi pers tentang pencabutan izin usaha perhutanan 28 perusahaan di Sumatera di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Antara]
  • Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan termasuk tambang emas PT Agincourt Resources (PTAR) di Sumatera Utara pada Selasa, 20 Januari 2026.
  • PT Agincourt Resources baru mengetahui pencabutan IUP dari media dan menyatakan akan menghormati keputusan tersebut.
  • Pencabutan izin ini menyebabkan saham perusahaan terafiliasi Astra International (ASII), termasuk UNTR , mengalami pelemahan signifikan pada Rabu.

Suara.com - PT Agincourt Resources (PTAR), pengelola tambang emas Martabe di bentang Ekosistem Batang Toru, Sumatera Utara mengaku belum menerima surat resmi pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.

Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources Katarina Siburian Hardono mengatakan pihaknya baru mengetahui ihwal pencabutan izin, yang diumumkan Istana Kepresidenan pada Selasa malam (20/1/2026) dari media.

“Perseroan mengetahui informasi mengenai pencabutan Izin Usaha Pertambangan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dari pemberitaan media,” kata Katarina dalam keterangan resmi perusahaan yang terafiliasi dengan raksasa PT Astra International (ASII), Rabu (21/1/2026).

Lebih lanjut Katarina mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh, tetapi di saat yang sama mengungkapkan menghormati keputusan pemerintah.

“Perseroan menghormati setiap keputusan pemerintah dan tetap menjaga hak perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ujar dia.

Izin Dicabut, Saham ASII dan UNTR Ambles

Sebelumnya diwartakan sebanyak 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan dicabut izinnya oleh Presiden Prabowo Subianto. Dari puluhan perusahaan itu ada pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman, tambang dan perkebunan.

Termasuk di antaranya adalah perusahaan tambang emas PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, dan perusahaan listrik PT North Sumatra Hydro Energy. Sebelumnya tiga perusahaan ini juga digugat perdata oleh Kementerian Lingkungan Hidup senilai Rp4,8 triliun.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan kebijakan itu di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Ia mengatakan keputusan itu diambil Prabowo usai rapat dengan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

"Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Prasetyo.

Dari 28 perusahaan tersebut, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan total luasan mencapai 1.010.592 hektare, serta enam perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan serta pemanfaatan hasil hutan kayu (PBPHHK).

Puluhan perusahaan itu berlokasi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara - tiga provinsi yang terdampak paling parah dalam bencana banjir Sumatera pada akhir 2025 lalu.

Buntut pencabutan izin itu, saham-saham di bawah naungan konglomerasi Grup Astra mengalami pelemahan parah dan aksi jual masif pada perdagangan intraday hari ini, Rabu (21/1/2026).

Penurunan terdalam dipimpin oleh PT United Tractors Tbk (UNTR), anak usaha Astra yang juga pemegang saham terbesar di PTAR. Adapun PTAR merupakan aset strategis UNTR yang diakuisisi pada 2018 dengan nilai fantastis mencapai US$1 miliar (sekitar Rp15,6 triliun).

Pencabutan izin ini menjadi pukulan telak bagi diversifikasi bisnis United Tractors. Tambang Martabe selama ini menjadi tulang punggung pendapatan non-batubara perusahaan. Sepanjang 2024 saja, bisnis emas ini menyumbang pendapatan bersih hingga Rp9,9 triliun, melonjak 90 persen berkat kenaikan harga emas dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saham ASII dan UNTR Ambles Usai Izin Tambang Dicabut, Emiten Astra Anjlok Semua

Saham ASII dan UNTR Ambles Usai Izin Tambang Dicabut, Emiten Astra Anjlok Semua

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 12:13 WIB

Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!

Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2026 | 11:25 WIB

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Ada PT Toba Pulp Lestari dan North Sumatera Hydro Energy

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan, Ada PT Toba Pulp Lestari dan North Sumatera Hydro Energy

Bisnis | Selasa, 20 Januari 2026 | 21:25 WIB

KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?

KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?

Bisnis | Jum'at, 16 Januari 2026 | 18:16 WIB

Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe

Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe

Bisnis | Rabu, 17 Desember 2025 | 18:05 WIB

Terkini

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Usai Copot Febrio dan Luky, Purbaya Tunjuk Dua Nama Ini Sebagai Penggantinya

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:51 WIB

Garuda Indonesia (GIAA) Rugi Rp 803 Miliar di Kuartal 1 2026

Garuda Indonesia (GIAA) Rugi Rp 803 Miliar di Kuartal 1 2026

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:33 WIB

BCA Bakal Tebar Dividen Tiga Kali di 2026, Simak Jadwalnya

BCA Bakal Tebar Dividen Tiga Kali di 2026, Simak Jadwalnya

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:28 WIB

Harga Plastik Selangit, Menperin Minta Industri Makanan dan Minuman Pakai Kertas

Harga Plastik Selangit, Menperin Minta Industri Makanan dan Minuman Pakai Kertas

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:27 WIB

Suku Bunga hingga Ego Pasar: Menakar Napas Baru Industri Properti di Tengah Ketidakpastian

Suku Bunga hingga Ego Pasar: Menakar Napas Baru Industri Properti di Tengah Ketidakpastian

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:16 WIB

Menakar Kemandirian Ekonomi Perempuan RI

Menakar Kemandirian Ekonomi Perempuan RI

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:13 WIB

KIPP Harita Group Dorong Rekor Pertumbuhan Ekonomi Kayong Utara Tembus 5,89% di 2025

KIPP Harita Group Dorong Rekor Pertumbuhan Ekonomi Kayong Utara Tembus 5,89% di 2025

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:07 WIB

Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS, Dipicu Ketegangan Geopolitik dan Aksi Militer Iran

Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS, Dipicu Ketegangan Geopolitik dan Aksi Militer Iran

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 09:48 WIB

Rupiah Hari Ini Menguat Tipis ke Rp17.284 per Dolar AS

Rupiah Hari Ini Menguat Tipis ke Rp17.284 per Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 09:39 WIB

Update Harga Pangan 24 April 2026: Cabai Rawit dan Bawang Putih Anjlok

Update Harga Pangan 24 April 2026: Cabai Rawit dan Bawang Putih Anjlok

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 09:33 WIB