Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil, Pria Asal Penengahan ini Akhirnya Pindah Tidur ke Sel Polisi
Jajaran Polsek Penengahan saat bersama pelaku (insert). LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMSEL
Sabtu, 12 November 2022 182 Views Amiruddin Sormin Lampung Selatan PENENGAHAN (Lampunpro.co): Seorang ayah bernama MJ (50) tega berbuat cabul terhadap anak tiri sendiri. Akibatnya, warga Kecamatan Penengahan ini, ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan. Kamis, (10/11/2022) pukul 18.30 WIB.
Pasalnya, anak tirinya W (18) dipaksa melakukan hubungan badan hingga berulang-ulang kali. Kini anak tersebut diketahui hamil akibat perbuatan tersangka. Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mewakili Kapolres Lamsel AKBP. Edwin mengatakan, perbuatan tersangka dilakukan sekitar Oktober 2021 sekitar jam 14.00 WIB di dalam rumahnya.