Iuran Naik, Begini Cara Mudah Turun Kelas BPJS Kesehatan

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai efektif per 1 Juli 2020.

lifepal
Kamis, 4 Juni 2020 | 10:44 WIB
Iuran Naik, Begini Cara Mudah Turun Kelas BPJS Kesehatan
Sumber: lifepal

Tak bisa ditampik, kini hampir semua masyarakat Indonesia sangat mengandalkan BPJS Kesehatan untuk keperluan berobat. Nah, bagi yang pengin tahu cara turun kelas BPJS Kesehatan, ada baiknya nih baca artikel selengkapnya di sini. 

BPJS Kesehatan kini menjadi solusi untuk masyarakat terkait biaya pengobatan. Namun, di tengah pandemi Corona yang belum berakhir, pemerintah kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas I dan II per 1 Juli 2020. 

Keputusan ini berlaku setelah Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Perpres ini sekaligus menggugurkan Perpres sebelumnya pada 2019. 

BERITA LAINNYA

TERKINI