Bagaimana cara cek pajak online Jakarta dan bagaimana cara bayarnya? Cari tahu informasinya dalam artikel berikut ini.
Pajak online Jakarta adalah fasilitas dan layanan online yang bisa dinikmati masyarakat DKI Jakarta dalam mengurus urusan perpajakan.
Mulai dari pengecekan data pajak, besaran pajak, hingga pembayaran semua bisa dilakukan secara online.
Maklum saja, hal ini sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan pelayanan yang efektif dan efisien kepada masyarakat.
Apalagi di tengah pandemi COVID19 seperti saat ini, semuanya harus serba online. Tujuannya adalah untuk menghindari kerumunan yang sangat berpotensi memperluas penularan virus.
Sebelum ada online, semuanya harus dilakukan secara manual, mengantre di kantor pajak, berdesak-desakan, dan berdiri berjam-jam. Sangat melelahkan tentunya.
Mengenai informasi pajak online Jakarta, kamu bisa mendapatkannya melalui situs Pajak Online Jakarta milik Bapenda dan e-Samsat Jakarta khusus untuk pajak kendaraan.
1. Cek pajak online motor2. Cek pajak online mobilCara bayar pajak lewat situs Pajak Online JakartaCara bayar pajak online Jakarta khusus kendaraan di e-SamsatInformasi seputar fasilitas pajak online JakartaKeuntungan layanan pajak online Jakarta Tanya jawab seputar pajak online Jakarta 1. Cek pajak online motorCek pajak motor secara online di Jakarta bisa dilakukan dengan dua cara:
Cek di aplikasi situs e-Samsat Cek melalui SMSCara cek pajak motor di Jakarta menggunakan e-Samsat:
Buka situs http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ di browser ponsel pintar atau komputer kamu. Masukkan nomor polisi atau nomor plat yang tertera di motor kamu. Masukkan Nomor Identitas Kependudukan pemilik motor. Hasil berupa data-data pajak motor yang terdaftar akan terlihat di layar.Cara cek pajak motor menggunakan SMS:
... KLIK UNTUK BACA SELENGKAPNYA →